detikNews
KPK Beri Waktu Sebulan Bagi Para Menteri Baru untuk Lapor Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri baru untuk melaporkan kekayaan. Batas waktu yang diberikan adalah sebulan setelah dilantik.
Rabu, 19 Okt 2011 17:33 WIB







































