Pemerintah tak mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi.
Aplikator penyedia layanan transportasi online, driver dan Kementerian Perhubungan akan menggelar pertemuan maraton membahas masalah tarif dasar Ojek Online.
DPRD Jabar siap mendatangi Kemnkominfo untuk menanyakan secara langsung terkait kebijakan pembatasan satu NIK untuk registrasi tiga kartu perdana prabayar.
Pemerintah tak bisa mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi
Pedagang konter pulsa DIY-Jateng yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) turun ke jalan. Mereka menolak pembatasan registrasi SIM card.