detikNews
Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Hanya Mengurai Macet, Bukan Menghilangkan
Peraturan Gubernur tentang jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB tidak mempengaruhi kemacetan di Jakarta. Peraturan yang mulai diterapkan awal 2009 ini dianggap tidak berhasil.
Kamis, 05 Feb 2009 09:45 WIB







































