detikNews
Abu Bakar Baasyir Gugat Pasal Penahanan ke MK
Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir yang diwakili tim pengacaranya mendaftarkan uji materi pasal-pasal di KUHAP UU No 8 Tahun 81 yang terkait dengan penahanan. Pengacara Baasyir meminta pasal itu dihapus atau direvisi karena dinilai sangat subjektif.
Rabu, 02 Feb 2011 13:02 WIB







































