detikNews
KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi dalam Revisi Keppres Pengadaan Barang
Dalam revisi Keppres 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa, ada pasal yang memperbolehkan penunjukan langsung dalam pembelian barang tertentu. KPK mengingatkan potensi gratifikasi dan suap dalam proses ini.
Sabtu, 07 Agu 2010 02:37 WIB







































