detikNews
177 WNA Pelaku Scamming Akan Dideportasi Sabtu
177 Warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan cybercrime akan segera dideportasi. Langkah itu akan dilakukan pada Sabtu (11/6) besok melalui Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.
Jumat, 10 Jun 2011 11:33 WIB







































