detikInet
Industri Telekomunikasi Indonesia Perlu UU Cyberlaw
Industri telekomunikasi di Indonesia dirasa perlu undang-undang cyberlaw demi adanya kepastian hukum. Dengan adanya keberadaan hukum, kejahatan telekomunikasi bisa dicegah.
Kamis, 01 Sep 2005 14:16 WIB







































