PPP mempertanyakan apakah jabatan Kepala Sekretariat Dewas KPK tepat diatur dengan Perpres. Struktur pendukung itu dinilai lebih pas diatur dengan Peraturan KPK
Partai Gerindra menilai wajar ada perpres yang mengatur posisi kepala sekretariat Dewas KPK. Tata kelola administrasi di KPK dinilai tidak boleh tumpang tindih.
Pegawai KPK bakal berubah statusnya menjadi ASN sesuai aturan dalam UU baru. ICW memandang perubahan status pegawai menjadi ASN meruntuhkan independensi KPK.
Pegawai KPK bakal berubah statusnya sebagai ASN sesuai aturan dalam UU baru. Namun, para pegawai KPK itu tak otomatis menjadi ASN, tapi harus melewati tes.