Sejak digunakannya metode Omnibus Law dalam penyusunan RUU, produk UU yang dihasilkan tiada hentinya mengalami penolakan dari berbagai lini masyarakat.
Sejumlah dokter mengeluhkan mahalnya izin praktik. Jika menurut Menkes biayanya mencapai Rp 6 juta, sebagian dokter justru menyebut harganya lebih mahal lagi.
Menkes RI buka suara perihal somasi yang diterimanya terkait pernyataan dokter butuh biaya Rp 6 juta untuk bisa praktik di RI. Tak ambil pusing, ini curhatnya.
Disebut 'antek asing' gegara mempermudah praktik dokter warga negara asing (WNA) lewat RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara.
Menkes RI angkat bicara perihal izin praktik dokter asing, yang nantinya diatur dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, RI masih kekurangan jumlah dokter spesialis.
Peraturan peninggalan penjajah Belanda satu persatu direvisi pemerintah karena sudah tidak sesuai zaman. Terkini, regulasi tentang lelang juga sedang dikebut.