detikNews
Tanpa SBY, DPR Bisa Bahas RUU Peradilan Militer
DPR bisa melanjutkan pembahasan RUU Peradilan Militer tanpa SBY. SBY telah menunjuk Menhan dan Menkum HAM mewakilinya.
Senin, 27 Nov 2006 17:58 WIB







































