detikNews
Divonis 4 Bulan, Calvin 'iPad' Hirup Udara Bebas Minggu Depan
Calvin alias Winoto yang telah divonis 4 bulan penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat karena menjual iPad tanpa buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dapat merasakan kebebasan pada Minggu (23/10/2011).
Senin, 17 Okt 2011 08:00 WIB







































