detikNews
Minuman Beralkohol Selundupan Senilai Rp 27 Miliar Digulung
Bea Cukai membongkar penimbunan dan peredaran minuman mengandung etil alkohol ilegal di berbagai lokasi di Jakarta. Rp 27,56 miliar terselamatkan.
Kamis, 15 Mei 2008 21:24 WIB







































