Sebelum Terapkan PP 41, Pemprov Jatim Mutasi Pejabat
Sebelum peraturan pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 diberlakukan. Pemprov Jatim melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon. Pergantian ini juga bagian penyegaran.
Jumat, 16 Nov 2007 18:15 WIB







































