detikNews
Eks PNS KY Al Jona Pakai Duit Korupsi untuk Beli Mobil dan Berobat Ortu
Mantan PNS Komisi Yudisial (KY), Al Jona Al Kautsar didakwa melakukan memperkaya diri Rp 4,509 miliar dengan cara memanipulasi item pembayaran kerja pegawai KY. Duit hasil korupsi digunakan Al Jona untuk keperluan berobat orang tua dan membeli kendaraan.
Selasa, 19 Agu 2014 05:11 WIB







































