Menyusul mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kabiro Hukum BI Rusli Simanjuntak juga dijebloskan ke sel tahanan. Rusli digiring ke mobil tahanan tepat pukul 17.00 WIB.
Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Rusdihardjo menghadapi sidang perdana. Dia menjadi terdakwa kasus pungli di KBRI Malaysia semasa menjabat tahun 2004-2005
Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo saat ini ditahan di Rutan Brimob, bukan di Mabes Polri. Alasannya Rutan Mabes Polri sudah melebihi kapasitas.
KPK melayangkan surat kepada Mabes Polri meminta agar mantan Dubes Malaysia Rusdihardjo yang ditahan di LP Brimob dikembalikan ke Rutan Mabes Polri pada 18 Januari 2008.
Penahanan mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo di LP Brimob dinilai diskriminatif. Pimpinan KPK dicecar sejumlah anggota dewan untuk menjelaskannya.