Pegawai KPK bakal berubah statusnya menjadi ASN sesuai aturan dalam UU baru. ICW memandang perubahan status pegawai menjadi ASN meruntuhkan independensi KPK.
Pegawai KPK bakal berubah statusnya sebagai ASN sesuai aturan dalam UU baru. Namun, para pegawai KPK itu tak otomatis menjadi ASN, tapi harus melewati tes.
Ali menyebut rencana tes kepada para pegawai KPK untuk alih status menjadi ASN, seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, baru sebatas usulan.
Aksi Malari 1974, demonstrasi 1998 sudah lama berlalu. Ternyata mahasiswa kekinian masih mau turun ke jalan lagi. Tahun 2019 menjadi tahunnya aksi massa.