detikNews
Tok! MA Menangkan KLHK Vs Pembakar Hutan di Gugatan Rp 1 Triliun
MA memutuskan KLHK menang melawan pembakar hutan Riau, PT National Sago Prima (NSP). KLHK memenangkan gugatan senilai Rp 1 triliun.
Rabu, 02 Jan 2019 08:02 WIB







































