detikNews
Semua Pihak yang Terlibat dalam Perkawinan Icha-Umar Harus Dipidana
Pernikahan palsu Rahmat Sulistyo alias Icha dengan M Umar menyedot perhatian banyak kalangan. Menurut ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakir semua pihak yang terkait dalam proses perkawinan itu dapat dipidana.
Kamis, 07 Apr 2011 13:55 WIB







































