DKPP menyatakan Ketua KPU terbukti bertindak asusila terhadap seorang PPLN. Dalam sidang, terbongkar janji soal uang Rp 4 miliar hingga akan menikahi korban.
Warga Iran kembali mencoblos dalam pemilihan presiden putaran kedua. Pilihannya: Masoud Pezeshkian yang relatif moderat dan ultrakonservatif Saeed Jalili.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah dalam perkara tindak asusila. Putusan DKPP ini dinilai dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan etika.