Pemerintah melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021 usai melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Ini daftarnya.
Pemerintah memutuskan untuk merevisi hari libur dan cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan meningkatnya kasus Covid-19 yang terus terjadi.