detikNews
Dua Pejabat Pemkot Batu Diganjar Hukuman 1 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Malang memutuskan dua mantan pejabat Pemkot Batu bersalah dalam kasus rekayasa kenaikan pangkat. Keduanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Selasa, 19 Feb 2008 16:29 WIB







































