Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin mengatakan, masih menunggu hasil kerja KPU Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus Al Zaytun. Hasil yang ditunggu termasuk adanya dugaan pemilih ganda.
Enam orang santri dan koordinator KPPS di lingkungan Al Zaytun, belum memenuhi panggilan Panwaslu Jabar. Salah satunya beralasan, ada larangan dari KPU Pusat.
Tanggal 5 Juli pukul 11.00, penghitungan suara nongol di TNP. Padahal menurut aturan, KPPS baru boleh menghitung suara di atas pukul 13.00 waktu setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun Panwaslu Jateng, dari 86.233 TPS yang tersebar di 35 kab/kota di Jateng, sekitar 75%-nya terdapat kasus tercoblos terlipat.