Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 411 Tahun 2016 dan menegaskan tupoksi tiap personel.
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membahas dahulu pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dengan anggaran Rp 28 M dan bisa diisi non-PNS, bersama DPRD DKI. Mengenai jumlah orang dalam tim, Tjahjo menegaskan bisa diisi 15 orang, bukan 73 seperti usulan Anies.