Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengumumkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12% untuk mengkaji dampak ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Ketua Dewan Ekonomi Luhut Pandjaitan merespons penolakan kenaikan PPN 12%. Ia sebut stimulus untuk masyarakat akan dibahas dan kemungkinan penundaan kebijakan.