"Tidak lazim ada profesi penting tidak ada UU-nya. Advokat punya, dokter punya. Hakim nggak punya, makanya harus di-support," kata Ketua KY Suparman Marzuki.
Hingga saat ini belum ada UU yang melindungi profesi hakim. Padahal, UU itu adalah amanat konstitusi sehingga DPR harus segera merealisasikan UU Jabatan Hakim.
Menkum HAM Yasonna Laoly membantah dorongan revisi UU KPK berasal dari pemerintah. Menurutnya revisi UU KPK merupakan kesepakatan dengan Komisi III DPR.