Polisi kembali mengungkap kasus penipuan perumahan fiktif bermodus syariah yang rugikan 3.680 korban dengan kerugian mencapai Rp 40 miliar. Ini imbauan polisi.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus perumahan sejuta umat berbasis syariah fiktif. Perumahan fiktif mengatasnamakan syariah ini telah menipu ribuan korban.