detikNews
Bahan Tembakau Gorilla Diselundupkan ke Bandung Lewat Kantor Pos
Dirjen Bea dan Cukai Kanwil Jawa Barat menggagalkan peredaran bahan narkotik tembakau gorilla. Narkotik itu dikirimkan dari luar negeri melalui kantor pos.
Senin, 16 Des 2019 22:04 WIB







































