Bripda F dilaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan menelantarkan wanita korban perkosaan yang dinikahinya. Laporan terkait KDRT itu kini diproses Ditreskrimum.
Bripda F lolos dari PTDH usai menikahi wanita yang diperkosanya di Makassar. Bripda F dituding menikahi korban hanya demi menyelamatkan karirnya di kepolisian.
Kasus penganiayaan wanita Cirebon oleh oknum polisi berinisial Bripda AA memasuki tahap baru. Pelaku ditahan Propam Polda Jabar, penyelidikan terus dilakukan.