Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Pemprov Sumsel usulkan kenaikan alokasi pupuk subsidi NPK 37,4% untuk 2026, demi meningkatkan produksi gabah dan beras. Pengawasan penyaluran akan ketat.