detikNews
Pembesuk Nazaruddin Wajib Lapor KPK
Mabes Polri akan memperketat pengaman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah tertangkap dan ditahannya M Nazaruddin. Polri tidak akan sembarang menerima pembesuk Nazaruddin tanpa seizin KPK.
Minggu, 14 Agu 2011 21:19 WIB







































