Pemkab Sidoarjo berdialog dengan berbagai perwakilan elemen serikat pekerja dan buruh. Dialog dilakukan usai RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU.
"RUU Cipta Kerja justru akan makin menyengsarakan masyarakat terutama buruh, dengan dalih mempermudah investor kita akan semakin terjajah," kata orator aksi.
Pelaku usaha menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU melalui Rapat Paripurna hari ini.
DPR menyatakan klaster pendidikan sudah dicabut sejak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kini RUU itu sudah disahkan menjadi UU. Ternyata, pasal pendidikan masih ada.