Abdul Muluk (19) dan Wandi (30) dihukum penjara seumur hidup. Terdakwa melakukan perampokan disertai pembunuhan sadis menggunakan senjata tajam terhadap Rizki.
Komplotan begal menghantui warga Kota Depok belakangan ini. Kali ini seorang warga, Suparman (52), diserang begal hingga mengalami luka bacok di tangannya.