detikNews
DPR Minta KPU Revisi Permintaan Dana Tambahan Bersifat Urgen
Panitia Anggaran DPR meminta KPU merevisi kembali permintaan dana tambahan bersifat urgen sebesar Rp 99,7 miliar untuk persiapan pilpres putaran kedua.
Senin, 09 Agu 2004 14:34 WIB







































