detikFinance
Terima THR Tak Sesuai Hak, Buruh Harus Lapor ke Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta buruh melapor jika mereka tidak memperoleh haknya dengan baik dalam menerima tunjangan hari raya (THR).
Senin, 28 Mei 2018 11:47 WIB







































