detikNews
2 Tersangka Praja STPDN Tidak Ditahan Polisi
Dua Madya Praja STPDN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan terhadap Ichsan Suheri (19) tidak dikenakan penahanan.
Kamis, 28 Okt 2004 00:05 WIB







































