Dua warga negara (WN) Polandia, Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35), ditangkap polisi di kawasan Candidasa, Karangasem, Bali.
Eks Wagub Bali Sudikerta didakwa bersama-sama Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung melakukan penipuan terhadap bos Maspion Alim Markus senilai Rp 149 miliar.