detikNews
Briptu Priya Dihukum 1 Tahun Penjara, Ayah Korban Penembakan Protes
Putusan majelis hakim terhadap Briptu Priya Yustianto, yang menembak Nuki Nugroho, dengan hukuman satu tahun penjara membuat keluarga korban kecewa.
Jumat, 08 Nov 2013 15:21 WIB







































