detikNews
Korban Salah Tangkap, Syamsul Pernah Dipenjara Karena Dituduh Curi 3 Bungkus Rokok
Syamsul Arifin (23), yang mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku dirinya menyandang status residivis. Korban salah tangkap kasus pencurian televisi ini pernah mendekam di penjara gara-gara dituduh mencuri tiga bungkus rokok.
Jumat, 14 Des 2012 11:09 WIB







































