detikNews
Terdakwa Pembunuhan Desainer Top Semarang Divonis 8 dan 3 Tahun Bui
Terdakwa pembunuhan desainer kondang Semarang, Ahmad 'Rio' Suharsa, Rifky Faizal Septiadi (19) divonis 8 tahun dan Vydo Yuli Antono (19) divonis 3 tahun penjara. Terdakwa menyatakan menerima, sedangkan jaksa pikir-pikir.
Senin, 10 Jun 2013 17:51 WIB







































