detikNews
Pengacara: Tak Ada Bukti Al Amin Tertangkap Tangan
KPK seharusnya sudah melepaskan Al Amin Nasution dalam 1 X 24 jam pasca ditangkap. Karena bukti permulaan berupa uang tidak dapat dijadikan alasan bagi KPK untuk menangkap tangan anggota komisi IV DPR itu.
Jumat, 23 Mei 2008 08:57 WIB







































