detikNews
KPU Seharusnya Bubarkan Aksi Pendukung Mega di Monas
Sesuai aturan, kampanye capres 14-16 September tidak boleh mengerahkan massa. Seharusnya KPU DKI membubarkan aksi pendukung Mega di Monas.
Kamis, 16 Sep 2004 18:19 WIB







































