Pemerintah berencana mengatur bisnis penjualan pakaian bekas di Indonesia yang sudah eksis sejak zaman Pak Harto. Begini kenyataan yang terjadi di lapangan.
Proses pemasukan pakaian bekas impor memang dilarang keras oleh pemerintah. Namun bila pakaian bekas impor terlanjur masuk ke pasar dalam negeri, bisa saja penjualnya kena hukuman.
Para pedagang tak terima pakaian bekas impor dituding mengandung penyakit. Mereka sudah berjualan lama hingga bergonta-ganti presiden, tapi tak ada keluhan konsumen.
Para pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat mengaku mendapatkan pasokan barang dari importir, namun ada yang berlabel buatan Indonesia.
Kementerian Perdagangan meminta konsumen tidak membeli pakaian bekas. Jangankan beli, sebaiknya konsumen juga menolak bila diberi secara cuma-cuma alias gratis.