detikNews
Buntut Kasus Ayat Tembakau, Ribka Dilarang Pimpin Rapat di DPR
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kini dilarang memimpin rapat Panja dan Pansus. Hal ini terkait kasus hilangnya ayat tembakau dalam UU Tembakau.
Selasa, 17 Apr 2012 13:03 WIB







































