detikNews
Kasus Suap Proyek Hambalang, Eks Bos Adhi Karya Divonis 4,5 Tahun Bui
Eks bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor dinyatakan telah terbukti memberikan suap kepada beberapa pejabat dalam proses pembangunan proyek Hambalang. Dia divonis 4,5 tahun penjara.
Selasa, 08 Jul 2014 11:57 WIB







































