detikNews
Pelanggar Pilpres di Tawau, Malaysia Divonis 1 Bulan Penjara
Kasus pencoblosan tidak sah di Tawau, Sabah, Malaysia pada pilpres I pertama telah divonis. Ketiga terdakwa divonis denda Rp 1 juta dan 1 bulan kurungan.
Kamis, 23 Sep 2004 18:55 WIB







































