detikNews
Gayus Kena Pasal Gratifikasi, Satgas Harus Minta Presiden Jewer Polisi
Dalam kasus mafia pajak, Gayus Tambunan cuma dikenai pasal gratifikasi. Imbasnya, si penyuap Gayus bisa dengan mudah lolos dari jerat hukum. Untuk mengatasinya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum harus segera membisiki Presiden SBY.
Sabtu, 04 Des 2010 18:11 WIB







































