detikNews
Polisi Nilai Kasus ES Lemah
Polisi menilai tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan ES (21) kepada MF (23), purna praja IPDN asal Gorontalo lemah. Sebab, ES tidak memiliki bukti kuat jika dirinya diperkosa.
Selasa, 10 Jun 2008 15:04 WIB







































