detikNews
Anand Krishna Divonis Cabuli Murid, Keluarga: Putusan itu Sesat
MA memutuskan Anand Krishna terbukti mencabuli muridnya sehingga harus dibui 2,5 tahun. Keluarga Anan mengatakan tidak akan tunduk kepada putusan MA yang dinilai sesat itu.
Sabtu, 22 Sep 2012 14:59 WIB







































