detikNews
Rusak Masjid Ahmadiyah, Polres Bogor Tetapkan 5 Tersangka
Polres Bogor menetapkan lima saksi perusakan Masjid Qodiyan milik Jamaah Ahmadiyah, Leuwisadeng, Bogor menjadi tersangka.
Minggu, 08 Jan 2006 22:14 WIB







































