Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong dinyatakan lengkap oleh KPK, yang bersangkutan akan segera menghadapi persidangan.
Terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto dijatuhi vonis 7 tahun dan 5 tahun penjara. Fakta-fakta yang mengejutkan muncul dalam sidang vonis itu. Apa saja?
Penyidik KPK menggali keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong soal pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.